Kebijakan tertulis tentang rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan:
1. UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
4. Peraturan BKN No 22 Tahun 2013 mengenai Pedoman Penyusunan Perencanaan Pengembangan PNS. Kebijakan ini memuat tentang pengembangan SDM dapat dilakukan
melalui pendidikan maupun non kependidikan dan pelatihan.
5. PP No. 98/2000, No. 11/2002, No. 97/2000, No. 54/2003. 3.3. Peraturan Menteri Ristekdikti tentang penerimaan CPNS
6. Peraturan Rektor no. 050/UN38/HK/KP/2015 Tentang Penerimaan dan Pengangkatan Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil.